BPD sudah berupaya mediasi antara perangkat dengan oknum Pjs Kades. Namun, tidak ditemukan titik terang dan kejelasan.
Karena jalan buntu, akhirnya laporan perangkat desa diteruskan ke polisi guna dilakukan proses lebih lanjut.
Informasi lainnya, ternyata bukan hanya gaji perangkat des saja yang belum disalurkan melainkan gaji kader desa lainnya juga belum tersalurkan.
“Laporan perangkat desa, empat bulan gaji mereka belum dibayarkan,” ungkap Peri kepada awak media.
Padahal, anggaran gaji perangkat dan kader sudah dicairkan. Namun, uangnya dipergunakan untuk apa tidak jelas.
Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.IK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.IK, membenarkan informasi tersebut. Kasat menyebut pihaknya menerima Dumas (Pengaduan Masyarakat) terkait penggelapan honor perangkat desa yang diduga dilakukan oleh Pjs Kades.
“Laporan ini akan ditindaklanjuti dengan mengklarifikasi terlapor terlebih dahulu. Semua pihak akan dimintai keterangan awal,” ujar Kasat Reskrim.

One comment