Skip to content

Diduga Tilep Gaji Perangkat, Oknum Pjs Kades Ini Dilaporkan BPD Ke Polisi

Gambar ilustrasi korupsi DD.(foto: net)

LEBONG || NUSANTARAMAILS.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebelat Ulu Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong laporkan oknum Pjs ke Polres Lebong Polda Bengkulu.

Laporan BPD terkait dengan adanya keluhan dan laporan perangkat desa yang merasa dirugikan oleh oknum Pjs Kades berinisial Dd.

Karena, gaji perangkat desa selama empat bulan diduga ditilep oleh oknum Pjs Kades. Gaji perangkat terhitung bulan April, Mei, Juni dan Juli 2023 tidak disalurkan.

Berdasarkan laporan perangkat desa tersebut, BPD mengambil inisiatif melaporkan oknum Pjs Kades ke Polres Lebong pada Kamis (16/11/2023).

Baca Juga :

Bravo !! Butuh Waktu Sepekan, Polsek Kaur Utara Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Perampasan Ranmor

Salah seorang anggota BPD Sebelat Ulu, Peri mengatakan, perangkat desa mengeluhkan gaji mereka empat bulan belum diterima.

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan