NUSANTARAMAILS.COM – Apes dialami GL (20), SA (48) dan AL (45) yang ketiganya merupakan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Bengkulu, Jumat (28/2/2025) sekira pukul 17.00 WIB.
Ketiganya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Bengkulu. Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pemerasan.
Ketiganya ditangkap karena diduga kuat melakukan pemerasan terhadap mantan Bupati Kepahiang, Bandu Amin. Modus operandinya meminta uang dengan dalih perdamaian karena korban dituduh berselingkuh dengan istri salah satu terduga pelaku.
Bacs Juga :
Pacar Online Bu Guru Salsa Imingi Mobil hingga Video Tak Senonoh Viral
OTT dipimpin oleh ketua Tim Saber Pungli Kota Bengkulu, AKBP Max Mariners dan bersama anggota. OTT dilakukan dikawasan Jalan Meranti Raya Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Saat pertemuan pertama, pelaku minta uang damai sebesar Rp 5 juta. Setelah menerima uang dari korban, tidak berselang lama pelaku kembali menghubungi pemgacara korban untuk meminta uang.
Kemudian, ketiganya berjanji bertemu dengan pengacara korban disalah satu kampus di Sawah Lebar. Dari pertemuan tersebut, pelaku meminta uang sebesar Rp 10 juta.
Nahasnya, setelah menerima uang tersebut ketiganya disergap Tim Saber Pungli yang sudah mengasasi gerak-gerik pelaku dari kejauhan.
Ketiganya diamankan bersama barang bukti uang tunai dan digelandang ke Mapolres Kota Bengkulu guna menjalani pemeriksaan.
“Ada tiga orang yang diamankan dalam OTT dugaan tindak pidana Pungli atau pemerasan terhadap mantan Bupati Kepahiang,” ujar Max Mariners kepada awak media.(yti)

Leave a comment