Skip to content

Dibuang Sayang, Perangkat Desa Selingkuh Di Kaur Tak Kunjung Diberhentikan

Gambar ilustrasi perselingkuhan.(foto: Net)

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Bak kata orang tua terdahulu, dibuang sayang. Begitulah gambaran perangkat desa yang kedapatan selingkuh dengan istri orang lain di Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur.

Meskipun sudah menjalani prosesi denda adat dan surat perjanjian perangkat desa selingkuh akan diberhentikan dari jabatannya, namun hingga kini belum ada keputusan Kades untuk memarkir perangkatnya.

Istilah dibuang sayang ini nampaknya membuat Kades dalam posisi sulit untuk mengambil keputusan tegas memberhentikan perangkat desanya yang bermasalah.

Baca Juga : 

Jika Tak Tebang Pilih, Tersangka Kasus Korupsi Dana BOK Bisa Satu Shaf

“Mestinya sudah diterbitkan surat keputusan pemberhentian kepada perangkat desa yang terlibat dalam skandal asmara terlarang,” ujar sala seorang warga sebut saja, Domi Sailendra (43), Selasa (8/2023).

Perangkat desa ini dilaporkan suami selingkuhannya yang berasal dari desa tetangga dalam Kecamatan Tetap.

Bikin Terenyuh, Puisi Ku Hanya Ingin Memastikan, Hatiku Tetap Setia

Wanita Idaman Lain (WIL) juga berprofesi sebagai perangkat desa di Kecamatan Tetap. Buntut dari asmara perangkat desa ini, keduanya dikenakan sanksi adat dan menandatangani surat perjanjian.

Perdamaian kedua pihak ini difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kades kedua pihak.

Menarik : 

Jika Tak Tebang Pilih, Tersangka Kasus Korupsi Dana BOK Bisa Satu Shaf

Namun, sayang baru sanksi adat yang sudah dijalankan. Sedangkan, sanksi administrasi dan pemberhentian dari jabatan belum diberikan oleh Kades.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan