KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Seiring kemajuan zaman, modus operandi korupsi kian banyak berinovasi. Penggunaan istilah dalam aksi korupsi pun kian beragam.
Pada beberapa tahun silam, ada istilah apel malang, apel impor, kopi, durian dan istilah lainnya.
Namun seiring kian majunya perkembangan tekhnologi, inovas modus korupsi pun kian banyak variasi.
Sayangnya, dari sekian banyak kasus dugaam korupsi yang terjadi hanya beberapa kasus menonjol saja yang naik ke proses hukum.
Baca Juga :
Bikin Terenyuh, Puisi Ku Hanya Ingin Memastikan, Hatiku Tetap Setia
Ketua GMPK Kaur, Mulfen Suryadi, SE mengungkap ada banyak temuan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kaur. Semuanya memiliki modus yang berbeda.
Korupsi pun bukan hanya terjadi di instansi pemerintahan saja, di swasta hingga desa pun sudah banyak terjadi.
Lagi-lagi, proses penyelidikan yang naik hingga penetapan tersangka dan ke peradilan Tipikor pun hanya segelintir. Khususnya, pada kasus korupsi menonjol saja.
Disisi lain, adanya pengampunan terhadap pelaku korupsi juga dinilai sebagai faktor yang menyebabkan tumbuh suburnya kasus dugaan korupsi.
Contohnya pada kasus dugaan korupsi di Dana Desa (DD) yang sudah banyak berinovasi dalam aksinya.
Penanganannya juga mengalami hambatan dengan tenggang waktu pengembalia kerugian negara pasca penghitungan audit oleh Inspektorat.
Menarik :
Bikin Pilu, Kisah Siswi SMP Open BO di MiChat, Sehari Bisa Layani 4 Pria
“Kasus korupsi yang kian mengakar belum seutuhnya tertangani secara hukum. Masih banyak dugaan korupsi yang belum tersentuh. Penanganan yang berfokus pada pengembalian kerugian negara pun tidak memberi efek positif,” ungkap Mulfen Suryadi.(yti)

2 comments