Skip to content

Diberi Pemahaman Kasat Intel dan Camat, PPSS Buka Portal Jalan

Kasat Intelkam Polres Kaur Polda Bengkulu, AKP Ahmad Khairuman, SE, M. Si beri pemahaman kepada massa PPSS terkait portal jalan, Senin (2/12/2024).

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Menyikapi pemortalan jalan yang dibangun oleh pemerintah daerah oleh masyarakat dibawa naungan Perkumpulan Petani Sawit Sejahtera (PPSS), Kasat Intelkam Polres Kaur Polda Bengkulu, AKP Ahmad Khairuman, SE, M. Si didampingi Camat Tanjung Kemuning serta Kades Tanjung Bulan, Egiv Afrizon beri pemahaman kepada warga.

Kasat Intelkam memberi penjelasan status jalan yang dipasang portal oleh PPSS. Tindakan pemortalan jalan tersebut adalah keliru. Sebab, jalan tersebut milik negara dan menjadi fasilitas umum.

Kemudian, Kasat Intelkam juga memberikan pemahaman kepada massa terkait hibah tanah jalan yang dinyatakan belum pernah dihibahkan oleh pemilk lahan juga keliru.

Baca Juga : 

Wedehhh.. Istri Lagi Hamil, Suami Malah Raba Area Sensitif Wanita Berstatus Pelajar

Dari penjelasan tersebut, massa PPSS menerima dan memahami apa yang disampaikan Kasat Intelkam. Sehingga, dengan kesadaran sendiri massa membongkar portal jalan dan mengurungkan niatnya.

“Negara ini adalah negara hukum, jangan sampai melanggar hukum dalam setiap tindakan. Karenanya, sebelum bertindak agar diketahui terlebih dahulu secara pasti agar tidak terjadi pelanggaran hukum,” ujar Kasat Intelkam, AKP Ahmad Khairuman, SE, M. Si kepada warga, Senin (2/12/2024).

Pemortalan jalan ini agar dibatalkan karena tidak prosedural. Oleh sebab itu, portal jalan milik negara dalam hal ini Pemda Kaur yang dibangun oleh Dinas PUPR adalah fasilitas umum.

Jadi, harus ada kejelasan dari Dinas PUPR Kaur proses pembangunannya. Sebelum dibangun, tentu sudah memenuhi syarat dan ketentuan termasuk hibah tanah yang terdampak pembangunan jalan ini.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan