Skip to content

Demo KSPI dan Partai Buruh: Tuntut Menteri ESDM Dicopot, Soroti Kelangkaan LPG 3 Kg

Menteri ESDM Bahlil
Menteri ESDM Bahlil

Buruh Geruduk Kementerian ESDM, Tuntut Solusi Kelangkaan Gas Melon

Nusantara Mails – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (5/2/2025) di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta. Demo ini digelar untuk memprotes kelangkaan LPG 3 kg yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa buruh memiliki tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut. Salah satu poin penting yang disoroti adalah permintaan agar Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dicopot dari jabatannya.

“Menteri ESDM harus dipecat karena kebijakan yang menyusahkan rakyat kecil,” tegas Said dalam pernyataannya.

Tuntutan KSPI dan Partai Buruh dalam Demo 5 Februari 2025

Berikut adalah tiga tuntutan utama dalam aksi unjuk rasa KSPI dan Partai Buruh:

  1. Pemerintah harus menjamin ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat dan memastikan gas melon subsidi tidak langka.
  2. Sistem penjualan LPG 3 kg harus dikembalikan ke tingkat eceran atau warung kecil, seperti kondisi sebelumnya.
  3. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia harus dicopot karena kebijakan yang dianggap menyulitkan rakyat kecil dalam mendapatkan LPG subsidi.

Menurut Said Iqbal, kebijakan pemerintah yang melarang pengecer atau warung menjual gas melon subsidi telah menyulitkan masyarakat, terutama kelompok ekonomi bawah yang bergantung pada LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari.

Sejarah Baru, Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Kementerian ini

Respons Istana: Pengecer Tetap Bisa Jual LPG 3 Kg

Menanggapi aksi protes ini, Istana Kepresidenan memastikan bahwa pengecer tetap diperbolehkan menjual LPG 3 kg. Namun, mereka diwajibkan mendaftar di Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi.

“Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan diri agar menjadi sub pangkalan resmi,” ujar Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, Senin (4/2/2025).

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa kebijakan terbaru pemerintah memungkinkan lebih dari 370.000 pengecer LPG 3 kg menjadi sub-pangkalan resmi. Dengan begitu, warung-warung tetap dapat menjual LPG 3 kg secara legal, tanpa harus melalui agen resmi Pertamina.

Ayah di Kota Bengkulu Tega Rudapaksa Anak Kandung

Dampak Kebijakan Baru terhadap Masyarakat

Keputusan untuk mengubah sistem distribusi LPG 3 kg telah menimbulkan keluhan dari masyarakat, terutama karena mereka harus mengantre lebih lama dan menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkan gas melon subsidi.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan