Skip to content

Dana Desa Untuk Main Judi Online, Keterangan Mantan Kades Gunung Kaya Bikin Hakim dan JPU Geleng Kepala

Oplus_131072

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Sidang lanjutan perkara korupsi Dana Desa (DD) Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hilir (Pagulir) Kabupaten Kaur di Pengadilan Tipikor Bengkulu bikin hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negri (Kejari) geleng kepala.

Dalam sidang ini, mantan Kades Gunung Kaya, YS mengakui menggunakan DD untuk main judi online dengan harapan mendapat keuntungan yang lebih besar.

Namun, bukannya untuk malah buntung. Kemudian, terdakwa lainnyq yakni mantan bendahara desa mengakui bahwa uang hasil korupsinya untuk keperluan pribadinya.

Baca Juga : 

Bu Guru Agama Inisial ST, Paksa Muridnya Masih Kelas IX SMP Berhubungan Intim

Kasus korupsi DD ini ditangi oleh Kejari Kaur. Penyidik menetapkan dua tersangka yang saat ini sudah menjalani persidangan. Sidang akan kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Dalam persidangan, terdakwa memberikan keterangan kepada majelis hakim dan JPU. Diharapkan kasus ini akan segera diputus oleh hakim untuk para terdakwa.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan