Skip to content

Damaikan Kasus Pencabulan Anak Tiri, LSM Laporkan Oknum Kades ke Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

Menurutnya, kasus tersebut merupakan kejahatan luar biasa. Ditambah lagi banyaknya kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Tubaba.

 

“Oknum Kades ini bukan tidak paham, melainkan langkah yang diambil ST ini merupakan upaya melindungi pelaku. Maka kita akan mengambil langkah hukum agar ST juga diproses secara pidana dengan melaporkan dengan pengaduan yang berbeda,” terangnya.

Punya IG? Modus Penipuan Baru Kirim Link Bokep, Hati-hati Jika Mendapat DM!

Adapun tim dari UPTD, Peksos dan Komnas PA yang melakukan penjangkauan diantaranya Kasi Perlindungan Khusus Anak Dinas PPPA,Nuning Ika Daniati; Kepala UPTD PPA TUBABA, Ni Putu Fina Elyonasari; Peksos Dinas Sosial, Khoirrotul Aini dan dari Komnas PA, Ninuk Ariyati.

 

 

 

 

 

 

Sumber: kupastuntas [dot] co
Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan