Skip to content

Damaikan Kasus Pencabulan Anak Tiri, LSM Laporkan Oknum Kades ke Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

Nusantara Mails – Tim dari Pekerja sosial (Peksos) dan UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menindaklanjuti pengaduan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri di Kecamatan Gunung terang.

 

Sekretaris Komnas PA Tubaba, Ari Gunawan Tantaka mengatakan, tim langsung turun menemui keluarga korban untuk melakukan tindak lanjut dan kebenaran peristiwa tersebut.

 

“Dalam penjangkauan di lokasi, Tim bertemu dengan keluarga korban, dan benar telah terjadi dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku HAR, tetapi sampai dengan proses penjangkauan selesai, korban anak tidak dapat ditemui dikarenakan masih dalam kondisi Trauma,” kata Ari, Jumat (9/6/2023) pagi.

PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan Polri Tangani Perdagangan Orang

Selanjutnya, tim melakukan penjangkauan di Tiyuh (Desa) setempat, dan bertemu oleh Sekretaris Tiyuh, dikarenakan Kepalo tiyuh (Kades) tidak berada di tempat.

Menerapkan Teknik Analisis Secara Tepat dan Anti Gagal

“Saat koordinasi kita sampaikan bahwa ketika terjadi kasus perlindungan anak, harus segera dilaporkan Ke UPTD Dinas PPA dan Aparat Penegak Hukum,” ungkapnya.

 

Dikarenakan dari pihak keluarga korban masih dalam kondisi trauma, maka langkah yang akan dilakukan oleh Komnas PA berkoordinasi dan melakukan pengaduan dan laporan ke Polres Tubaba terkait kasus tersebut.

 

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan