KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Polsek Tanjung Kemuning terus mengedukasi kalangan pelajar tentang larangan penggunaan knalpot brong. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap ketertiban berlalu lintas.
Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Priyanto, SH, CPHR, mengarahkan kegiatan tersebut melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Agung Pramana.
Dalam kegiatan itu, Aiptu Agung Pramana menyambangi pelajar SMPN 6 Kaur dan SMAN 2 Kaur. Ia menyampaikan edukasi mengenai dampak penggunaan knalpot brong terhadap kenyamanan masyarakat dan ketertiban jalan raya.
Selain itu, ia mengajak para pelajar memahami pentingnya menaati aturan lalu lintas sejak dini. Dengan demikian, para siswa dapat membangun kebiasaan berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
Penggunaan knalpot brong juga berpotensi mengganggu ketenangan warga akibat suara bising. Karena itu, pelajar perlu memahami pentingnya memilih perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan.
Selanjutnya, edukasi ini mendorong para siswa agar lebih bijak saat menggunakan kendaraan bermotor. Mereka juga perlu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tanjung Kemuning berharap para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Selain itu, para siswa diharapkan ikut mengingatkan teman sebaya agar tidak menggunakan knalpot yang melanggar ketentuan.
Polsek Tanjung Kemuning pun terus mendorong sinergi antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat. Dengan kerja sama tersebut, kesadaran berlalu lintas dapat tumbuh sejak usia sekolah.
Edukasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman di wilayah Kabupaten Kaur.(yti)

Leave a comment