Skip to content

Bikin Pilu, Kisah Siswi SMP Open BO di MiChat, Sehari Bisa Layani 4 Pria

Ilustrasi Siswi SMP - Net
Ilustrasi Siswi SMP - Net

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat menyatakan, pihaknya bergerak berdasarkan informasi dari masyarakat.

Satpol PP menerima banyak informasi terkait sejumlah perempuan dengan pakaian terbuka.

Dari pemeriksaan petugas, keenam perempuan yang diamankan tersebut mengaku sedang melakukan prostitusi online.

Dua di antaranya berasal dari Cianjur dan Surabaya, dan empat lainnya berasal dari Karangploso, Wagir dan Singosari.

“Ada enam yang orang perempuan yang mengaku melakukan open BO dengan aplikasi online tertentu, ujarnya Rahmat.

Dalam satu kali kencan, para perempuan ini menawarkan harga di kisaran Rp 600 ribu sampai Rp 800 ribu.

ASTAGHFIRULLAH! Suami Jual Istri di Aplikasi Kencan, Pasang Tarif Rp 900 Ribu Sekali Service

Ada juga yang mematok tarif hingga Rp 1 juta sekali kencan.

Usia para perempuan yang diamankan berkisar antara 19 sampai 23 tahun.

Statusnya ada yang janda dan masih lajang,” terang Rahmat.

Rahmat mengatakan, dua diantara enam perempuan yang terjaring itu pernah terjaring sebelumnya.

Pada penindakan yang kedua kalinya ini, pihaknya akan mengenakan pasal yang lebih berat.

Tujuannya agar bisa mendapatkan efek jera.

Ramalan Zodiak Besok 4 Agustus 2023 untuk: Aquarius, Pisces dan Libra, Anda Perlu Mempercayai

“Penindakan hukumnya yang kena dua kali, akan diperberat yakni disangkakan melanggar Perda 8 tahun 2005 tentang prostitusi dan perbuatan cabul.”

“Sidang Tipiring, sanksinya maksimal kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp 10 juta,” jelas Rahmat.

Dalam operasi gabungan lainnya, Satpol PP mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol yang penjualannya tidak dilengkapi izin.

Sangat Ampuh, Turun Hingga 4,5 Kg dalam Seminggu dengan Pola Diet Militer

Rahmat menyatakan, tempat usaha yang didatangi sebenarnya sudah berijin, namun untuk minuman beralkohol, ijinnya hanya golongan A.

4 comments

Tinggalkan Balasan