KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu ungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak bawah umur.
Hasil penyelidikan unit PPA, didapati terduga pelaku yakni berinisial T (64) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Maje. Sedangkan korbannya, sebut saja Kuntum (17) asal Ciamis, Jawa Barat (Jabar).
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/175/X/2025/SPKT/POLRES KAUR/POLDA BENGKULU tanggal 21 Oktober 2025, dengan terlapor berinisial T (64), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur.
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Suprapto S.H., M.H., di dampingi oleh Kanit PPA IPDA Jelpimon, S.H., M.K.M membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/128/X/RES.1.24./2025/Reskrim tanggal 21 Oktober 2025.
“Kasus ini sedang kami tangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Korban adalah anak di bawah umur, sehingga penanganan dilakukan dengan sangat hati-hati serta berkoordinasi dengan Unit PPA dan pendamping hukum anak,” ujar Kapolres.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perbuatan cabul tersebut diduga dilakukan oleh pelaku dalam kurun waktu 25 September 2025 hingga 21 Oktober 2025, di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Maje dan Desa Kasuk Baru, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur.
Baca Juga :
Police Go To School, Polres Kaur Serentak Sambangi Sekolah SMP dan SMA
Korban yang masih berusia 17 tahun, berasal dari Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat diduga menjadi korban bujuk rayu dan ancaman dari pelaku bernama T ( 64 th) bin CS yang juga di kenal sebagai ‘orang pintar’.
Modus yang dilakukan pelaku antara lain dengan menipu korban menggunakan air jampian yang diduga telah dicampur zat tertentu hingga korban tertidur, kemudian pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban dan mengancam korban agar tidak menceritakan kepada orang lain apabila mau selamat, serta mengiming imingi akan memberikan hadiah kepada korban untuk melancarkan aksinya.

One comment