Peristiwa ini menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi pemerintah dan aparat dalam mengantisipasi penyalahgunaan pil samcodin. Harus ada solusi dan upaya memutus peredarannya agar tidak lagi mudah didapat.
Dari berbagai sumber, diperoleh jumlah pengkonsumsi pil samcodin rata-rata kalangan remaja dan masih berstatus pelajar. Pengawasan dan peran orang tua maupun para tokoh masyarakat sangat penting guna mencegah penyalahgunaan samcodin.
Instansi terkait juga harus ikut berperan dengan gencar bersosialisasi bahaya dan efek buruk konsumsi pil samcodin diluar ketentuan. Sedangkan, aparat hukum mengejar dan membongkar peredarannya.
Pil samcodin memang tidak masuk dalam kategori jenis narkotika. Namun, setidaknya ada undang-undang kesehatan yang mengatur dan dapat menjerat pengedarnya.

Leave a comment