Skip to content

Baleg DPR RI Setujui Dana Desa Naik Jadi Rp 2 Miliar Perdesa

Gambar ilustrasi hanya pemanis belaka. (foto: Dok/Net)

Ia menjelaskan, bahwa angka tersebut sesuai untuk mendorong kemandirian dana fisal desa.

Kendati telah disepakati mayoritas fraksi, sejumlah poin revisi dalam UU Desa masih akan dibahas bersama pemerintah.

Hasil rapat tersebut juga harus dibawa ke paripurna terlebih dahulu untuk ditetapkan menjadi RUU inisiatif.

Pembahasan RUU akan digelar oleh DPR RI sebelum nantinya disahkan. Jika semua fraksi setuju terhadap RUU tersebut, maka bukan hanya masa jabatan Kades yang naik menjadi sembilan tahun melainkan DD juga akan naik.

Belanja Barang dan Jasa Inspektorat Telan Rp 1,168 M

(yti/metroonlinentt)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan