Skip to content

Baleg DPR RI Setujui Dana Desa Naik Jadi Rp 2 Miliar Perdesa

Gambar ilustrasi hanya pemanis belaka. (foto: Dok/Net)

Mayoritas fraksi menyepakati usulan tersebut untuk masuk naskah RUU Desa sebelum nantinya akan dibahas bersama pemerintah.

Adapun sejumlah partai yang menyepakati usulan tersebut antara lain Fraksi Partai Gerindra, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

Sedangkan Fraksi PDIP mengusulkan kenaikan hanya di angka 15 persen, lalu PKB mengusulkan naik hingga 30 persen. Sementara itu, wakil NasDem absen dalam rapat.

Lebih lanjut, Supratman menyebut dana yang diterima desa dari transfer dana desa saat ini berada di angka Rp 1 miliar.

Dengan usulan kenaikan 20 persen, maka dana desa nantinya bisa naik hingga hampir Rp 2 miliar.

“Kalau kita naikkan menjadi 20 persen, maka keinginan kita untuk mendapatkan kenaikan mendekati angka Rp2 miliar itu, itu tercapai,” terangnya.

Belanja Barang dan Jasa Inspektorat Telan Rp 1,168 M

Sementara itu, anggota Panja RUU Desa dari Fraksi PKB, Abdul Wahid mengusulkan agar kenaikan dana desa naik hingga 30 persen atau Rp 5 miliar perdesa.

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan