Sejak Bimtek pengoperasian Aplikasi Soffware Perpustakaan Digital dan Media Pembelajaran Digital Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tanggal 24 September 2021 bertempat di Singapore Land Hotel Sei Balai Kab. Batu Bara yang dilaksanakan oleh PT. LITERASIA EDUTEKNO DIGITAL yang dihadiri Kepala Sekolah, Operator Sekolah se Kab. Batu Bara, Terdakwa serta Pejabat dilingkungan Disdik Kab Batubara dan Saksi Edi Junaidi Kepala Sekolah UPT SD 18, Surya Darma Kepala Sekolah UPT SMPN 3 Air Putih, Suparto Kepala Sekolah UPT SD 05 Tg Kasau, Frans H. Rajagukguk Kepala Sekolah UPT SMP N 2 Medang Deras yang jumlah keselurahnya adalah 243 Ka SD dan 42 Ka SMP dan masing-masing Operator Sekolah kesemuanya menyatakan bahwa Aplikasi Soffware Perpustakaan Digital dan Media Pembelajaran Digital Tingkat SD dan SMP berfungsi dan dapat digunakan sampai akhir 2022.
Para saksi juga menyatakan pada saat pemeriksaan oleh JPU tanggal 25 Maret 2025,
Aplikasi Soffware Perpustakaan Digital dan Media Pembelajaran Digital Tinhkat SD dan SMP telah tidak berfungsi.
Masih menurut PH Terdakwa, berdasarkan fakta-fakta persiadangan, di atas sumpah , PH membagi kepada 8 (delapan) Kelompok Saksi-Saksi yaitu Kelompok 1 Saksi-Saksi yang terdiri dari PPTK, Bendahara.
Kelompol 2 terdiri dari Saksi-Saksi Pegawai UKPBJ dan POKJA Pemilihan Kab. Batu Bara, Kelompok 3 Saksi-Saksi dari Karyawan PT. LITERASIA EDUTEKNO DIGITAL, Kelompom 4 Saksi-Saksi Staf IT Diskominfo Kab. Batu Bara, Kelompok 5 Saksi-Saksi dari Ka. SD dan SMP Kab. Batu Bara.

Leave a comment