Ambil Uang Dari Dompet Pelapor, Empat Polisi Diperiksa Propam

Andi Risma membuat laporan ke Propam Polda Sulawesi Selatan terkait ulah empat anggota Polsek Bulukumba.

NUSANTARAMAILS.COM – Prilaku empat anggota Polri yang bertugas di Polsek Bulukumba Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan ini patut diberi sanksi tegas dari institusi Polri. Pasalnya, keempatnya bukan memberikan layanan prima kepada masyarakat justru membebani masyarakat.

Keempat anggota polisi ini diperiksa Propam karena ulahnya mengambil uang dari dalam dompet warga yang datang untuk melapor. Bahkan, keempatnya menolak laporan masyarakat ini.

Korban di ketahui, Andi Risma ini secara resmi melaporkan empat anggota Polsek Bulukumba ke Propam Polda Sulawesi Selatan untuk di proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Keempat anggota tersebut adalah Kapolsek Bulukumba, Iptu Rahman Mubin, Aipda Ali Akbar, Aipda Ilham Darwin, dan Briptu Nasir.

Keempatnya dilapor karena menolak laporan yang hendak dilayangkan oleh Andi Risma. Laporan yang ditolak terkait kasus penganiayaan dialami oleh anaknya yang bernama Dwi Oktavia Ramadani beberapa waktu lalu.

“Katanya tidak usah melapor, mediasi saja. Saya tidak ada niat mediasi, tetap mau melaporkan untuk efek jera,” ujar Andi Risma, Sabtu (22/6/2024) dikutip bergeloranews.com.

Baca Juga : 

Selain laporan yang ditolak, Aipda Ilham Darwin malah mengacak-acak tas pelapor lalu mengambil uang dari dalam dompet tanpa sepengetahuan Andi Risma.

“Dompet saya letakkan di meja, posisinya di samping saya. Tiba-tiba oknum buka dompet saya mengambil lalu menutup dompet saya dan mengatakan apa juga isi dompet cuma Rp 50.000,” sambungnya.

Sementara itu, Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono yang dikonfirmasi membenarkan perihal laporan tersebut, tetapi membantah jika laporan tidak ditanggapi oleh pihaknya karena adanya hubungan keluarga antara pelaku dengan korban sehingga akan dilakukan mediasi.

“Pelaku dengan korban merupakan keluarga, maka anggota memfasilitasi untuk mediasi tapi berselang hari belum terlaksanakan,” jelas AKBP Andi Erma.

Kendati begitu, anggota Polri yang mengambil uang dari dompet kini menjalani pemeriksaan etik oleh Propam Polres Bulukumba dan Propam Polda Sulsel meski mereka beralasan hanya bergurau dan uang tersebut dipergunakan untuk membeli sebungkus rokok.

“Pertemanan sejak SD, di saat itu bercanda. Oknum sudah diperiksa Propam Polres dan Polda, masih dalam proses semua,” pungkas Kapolres.

Kasus ini kembali menjadi sorotan ditengah banyaknya kejadian yang mencoreng nama baik institusi kepolisian. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi anggota Polri untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.(**)

Follow Nusantara Mails di Google News