Seperti pada sebuah video yang diunggah akun @satreskrimpolrespandeglang pada Senin (29/5), Sri memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penculikan dan penganiayaan dirinya ke Polsek Menes tidak benar adanya.
“Saya mau menjelaskan terkait laporan saya ke Polsek Menes pada 1 April, adanya dugaan penculikan dan perbuatan tidak menyenangkan itu tidak benar. Bahwasanya hari itu saya pergi ke rumah teman saya dan diantarkan ke Palima. Kenapa saya melakukan itu? Karena adanya tekanan dari pacar saya dan takut kepada orang tua,” ungkap Sri dalam video berdurasi 42 detik tersebut.
Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ketok Palu Jadi Perda
Penjelasan Polsek Menes
Kanit Reskrim Polsek Menes Aiptu Aan Andriansyah membenarkan bahwa Sri telah membuat laporan dugaan penculikan, namun saat ini laporan tersebut telah dicabutnya lantaran tidak benar terjadi.
Diakui Aan, terungkapnya laporan palsu tersebut setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah CCTV yang berada di TKP namun tidak ditemukan adanya unsur penculikan.
“Kita gelar, kita periksa lagi, dan saya yakinkan, saya cek beberapa CCTV untuk petunjuk, tapi tidak ada (penculikan). Akhirnya saya bicara (dengan Sri) dari hati ke hati, akhirnya (Sri) bicara, dia mau jujur, kata dia, penculikan itu memang tidak ada,” kata Aan saat dikonfirmasi, Senin (29/5).
Kenali Densitas atau Kepadatan Payudara! Salah Satu Faktor Risiko Kanker Payudara
“Saya bilang dia untuk bikin pernyataan pencabutan perkara kalau memang tidak benar, karena kalau (laporan polisi) dicabut itu harus ada alat-alat bukti yang lain,” lanjutnya.
Dijelaskan Aan, bahwa Sri membuat laporan palsu dugaan penculikan dan penganiayaan lantaran takut usai diancam sang pacar untuk menyerahkan sejumlah uang.

One comment