Skip to content

Rp 499 Juta Dana Desa Untuk Beli Skincare dan Perawatan Kulit, Kades Cantik Ini Dijebloskan Ke Penjara

Kades Cikeusal Serang Banten berinisial EK dijebloskan ke sel tahanan karena korupsi Dana Desa.

NUSANTARAMAILS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang jebloskan Kades Cikeusal Kabupaten Serang, Banten ke sel tahanan. Pasalnya, Kades berparas cantik berinisial EK ini melakukan korupsi Dana Desa (DD).

 

Dari hasil pemeriksaan Kejari, EK merugikan negara sebesar Rp 499 juta. Uang hasil korupsinya dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

 

Salah satunya adalah pembelian skincare bernilai puluhan juta dan perawatan kulit agar terlihat segar dan cantik.

 

Akibat perbuatannya, EK mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Aduh, Mahasiswi Semester III Ngaku Dicium Penculik, Ehhh Ternyata…..

Selama kepemimpinannya, Kepala Desa Cikeusal ini diduga melakukan korupsi dana desa Katulisan tahun anggaran 2020-2022.

 

Plh Kepala Kejari Serang, Adyantana Meru Herlambang mengatakan adapun Kepala Desa Katulisan berinisal EK diringkus lantaran mengkorupsi dana desa senilai Rp 499 juta.

Pengumuman Kenaikan Gaji PNS, Jokowi Bakal Sampaikan di 16 Agustus Nanti

Melansir dari Tribunnews, Erpin Kuswati mulai menjabat sebagai Kades Katulisan pada Desember 2019 lalu.

 

Ia menjabat menjadi kepala desa setelah memenangkan Pilkades serentak pada tahun itu.

 

Halam Selanjutnya

Hasil Korupsi Digunakan

Leave a comment

Tinggalkan Balasan