KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Genesis ingatkan warga konflik agraria antara masyarakat dengan PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) belum berakhir sepenuhnya.
Namun, konflik agraria yang sudah berjalan selama delapan tahun antara warga Desa Muara Dua Kabupaten Kaur dengan PT CBS sudah menuju ke tahap akhir.
Pasalnya, akta pelepasan sebagian HGU PT CBS telah ditandatangani oleh Plt Bupati Kaur, Herlian Muchrim, ST pada hari Kamis, 31 Agustus 2023 lalu.
Meski demikian, Genesis mengingatkan meski selangkah lagi konflik HGU PT CBS ini menuju tahap akhir, namun perjuangan masih belum berakhir.
Direktur Genesis, Egi Saputra mengatakan, jangan hanya karena sudah ditandatangani akta pelepasan lahan di dalam HGU, warga menjadi terlalu bahagia hingga lupa bahwa masih ada proses yang harus dilewati hingga bisa menerbitkan sertifikat hak milik (SHM).
Baca Juga :
“Sebaiknya masyarakat desa terus fokus dalam mengawal tahapan enclave ini dengan baik,” ucap Egi.

One comment