Masyarakat Desa Muara Dua sendiri mengetahui adanya take over ini dari kepala desa yang menghubungi langsung salah satu petinggi PT CBS, setelah mendengar kabar adanya penjualan saham PT CBS dari karyawan perusahaan.
Hingga terjadi peristiwa take over perusahaan ini cukup membuat warga resah dan khawatir dengan
perjuangan yang telah dilewati tahap demi tahap.
Namun, dengan ditandatangani akta pelepasan oleh Plt Bupati Kaur, seolah memberi isyarat bahwa meskipun PT CBS telah berpindah tangan kepada PT KGS, tapi tahapan yang telah dilewati oleh masyarakat selama ini tidak akan diulang lagi dari awal.(**/rlis)

One comment