Skip to content

Dua Agenda Besar PMPL Besok, Hadiri Undangan Rapat Pemda dan Penyampaian Gugatan Hukum Ke PN

Ketua PMPL, Ahmad Kudsi, SE menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Kaur terkait tuntutan massa terhadap PT DSJ.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Menindaklanjuti undangan Pemda Kaur melalui pesan whatsapp, Persatuan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL) di PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ), Selasa (22/8/2023), ada dua genda besar yang disiapkan PMPL.

PMPL siap menghadirkan juri bicara dan tokoh yang terlibat dalam pembahasan izin perusahaan terdahulu. Bukti-bukti perizinan perusahaan serta dokumen lainnya.

Baca Juga : 

Menanti Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun

Kemudian, agenda penting lainnya adalah penyampaian gugatan hukum terhadap PT DSJ ke Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan terkait perbuatan melawan hukum.

“Ada dua agenda penting besok yang akan dilakukan oleh PMPL. Selain menghadiri undangan rapat di Pemda Kaur, akan menyampaikan gugatan hukum ke PN Bintuhan,” ujar ketua PN Bintuhan, Ahmad Kudsi, SE, Senin (21/8/2023).

Dikatakan Ahmad Kudsi, PMPL juga akan membawa sejumlah anggota dan masyarakat yang akan mengawal gugatan di PN Bintuhan.

Menarik : 

Bukan Hanya Bansos, DD Juga Rawan Disusupi Kepentingan Politik

Langkah selanjutnya, akan melihat hasil dari rapat bersama Pemda Kaur yang akan menghadirkan manajemen perusahaan, TNI, Polri serta pihak terkait guna didengar arahan dan masukkannya.

“Untuk undangan resmi tertulis belum kita terima. Namun, sudah ada pemberitahuan awal dari Pemda melalui whatsapp,” ungkap Ahmad Kudsi.(yti)

Article topics

2 comments

Tinggalkan Balasan