Skip to content

44 Pendemo PT DSJ Yang Jadi Tersangka Hanya Pemeran, Sang Sutradara Perlu Didalami Lagi

Ahmad Kudsi, S. Pd

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Sebanyak 44 orang yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa di kawasan perkebunan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Namun, menurut sejumlah pengamat politik dan sosial, para pendemo tersebut kemungkinan besar hanyalah “pemeran lapangan” dalam skenario yang lebih besar. Aparat diminta menyelidiki lebih jauh siapa dalang atau “sutradara” di balik aksi tersebut.

Aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh itu menyebabkan gangguan terhadap aktivitas operasional PT DSJ dan sempat memicu bentrok dengan aparat keamanan. Pihak kepolisian menyatakan bahwa para tersangka dikenakan pasal-pasal terkait perusakan dan mengganggu ketertiban umum.

Namun, pengamat politik dan sosial, Ahmad Kudsi, S. Pd, menyampaikan bahwa pendekatan penegakan hukum terhadap para demonstran harus lebih objektif dan proporsional.

“Kami menduga mereka ini hanya alat. Ada aktor intelektual yang menggerakkan, membiayai, dan mengarahkan aksi ini. Aparat harus menyelidiki lebih dalam siapa yang sebenarnya menjadi otak dari semua ini,” ujar Ahmad Kudsi, Jumat (18/7/2025).

Baca Juga : 

Jika Ada Indikasi Ranmor Hasil Tindak Pidana Yang diamankan Milik Pendemo, Bisa Dijerat Pasal 480 KUHP

Ia mengatakan, agar penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Tentunya, secara penelusuran secara menyeluruh sangat penting.

“Jika yang dijerat hanya aktor lapangan, keadilan tidak akan tercapai sepenuhnya,” kata Ahmad Kudsi, seraya menambahkan bahwa banyak kasus serupa sebelumnya tidak pernah mengungkap dalang intelektual di balik kerusuhan massa.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencerminkan pola klasik terhadap massa aksi, sementara otak intelektual kerap lolos dari jerat hukum.

Tidak menutup kemungkinan mereka hanya dijanjikan imbalan dan tidak mengetahui bahwa aksi yang mereka ikuti akan berujung kekerasan.

“Mereka tidak tahu-menahu soal agenda besar. Mereka hanya diajak ikut, lalu sekarang ditahan,” tegasnya.

Pihak kepolisian sendiri membuka kemungkinan adanya tersangka baru jika bukti-bukti dan keterangan para pendemo mengarah pada pihak tertentu yang mengatur atau membiayai aksi tersebut.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan