Skip to content

Polres Kaur Cek Dokumen 42 Ranmor Yang diamankan Dari Pendemo PT DSJ, Jika Ada Bodong Bisa Tambah Pasal

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Polres Kaur Polda Bengkulu cek semua dokumen Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang diamankan dari pendemo di PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ).

Satu persatu Ranmor berbagai merek jenis roda dua ini diteliti. Mulai dari nomor mesin, nomor rangka hingga plat nomor polisi.

Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan semua Ranmor yang diamankan sesuai dengan dokumen kendaraan.

Jika ada Ranmor yang ditemukan teindikasi bodong, hasil tindak pidana atau tanpa dokumen sah sesuai ketentuan perundang-undangan maka bisa dikenakan pasal tambahan terhadap para tersangka.

Baca Juga : 

Semarakkan Hari Kemerdekaan Bangsa, Pemda Kaur Siapkan Rangkaian Kegiatan Meriah

Pengecekan Ranmor ini melibatkan tim Satlantas, Satreskrim dan Sat Intelkam. Hal ini memastikan bahwa Ranmor yang diamankan tidak ada yang terlibat dalam tindak pidana.

“Jika ada Ranmor yang diamankan dari pendemo ini terindikasi tindak pidana maka akan dilanjutkan ke proses hukum. Jika menyangkut ke tersangka yang sudah ditahan maka bisa saja dikenalan pasal tambahan sesuai dengan pelanggarannya,” ujar Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S. IK, MH melalui Kasat Intelkam, AKP Ahmad Khairuman, SE, M. Si.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan