Skip to content

Bermain Narkoba, JPU Tuntut Jenderal Polisi Ini Hukuman Mati

Teddy Minahasa Putra

JAKARTA || NUSANTARAMAILS.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut jenderal polisi non aktif Teddy Minahasa Putra dengan hukuman mati. JPU membacakan tuntutannya di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Sidang dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.45 WIB dalam perkara yang mendudukan mantan jenderal polisi ini sebagai terdakwa dalam kasus peredaran narkoba.

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan