KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Nyanyian Sulman mantan Calon Bupati (Cabup) Kaur di channel youtube Bambang Widjojanto pada Jumat (6/12/2024) dinilai sebagai bentuk kecewa dan belum move on dari hasil pemungutan suara pada 27 November2024 lalu.
Bahkan, nyanyiannya di channel youtub tersebut dinilai sebagai bentuk fitnah baru yang dilontarkannya kepada Gusril-Hamid yang merupakan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih.
Ketua tim hukum Gusril-Hamid, Dr Novran Harisa, SH, M. Hum, CM sscara tegas menyikapi cuitan tersebut. Menurut praktisi hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) ini, apa yang dikatakan Sulman tersebut adalah fitnah baru yang ditujukan kepada Gusril-Hamid.
“ini bentuk belum move on dari hasil perolehan suara pada 27 November 2024 lalu. Kemudian, meluapkan rasa kecewanya dengan statemen yang justru menimbulkan fitnah bagi Gusril-Hamid,” ujar Novran Harisa dalam rilis resminya.
Tudingan Sulman sangat tidak benar. Karena kemenangan Gusril-Hamid merupakan kehendak dari masyarakat bukan seperti yang diucapkannya. Bisa dilihat, perolehan suara di Desa Bungin Tambun Kecamatan Padang Guci Hulu yang merupakan tempat Sulman berdomisili saja justru kalah telak dengan Gusril-Hamid.
Baca Juga :
HEADLINE: Gus Miftah Mengundurkan Diri dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Kemudian, di TPS Pasar Saoh Kecamatan Kaur Selatan dimana tempat tinggal calon wakil Sulman pun keok dengan Gusril-Hamid. Di TPS ini Gusril-Hamid juga menang cukup jauh dari Sulman-Denny.
Terkait tuduhan Sulman dalam vidio berdurasi 28 Menit 36 Detik tersebut, Novran Harisa secara tegas menyatakan semua yang diucapkannya tidak benar.

Leave a comment