KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Anggota DPRD Kaur terpilih hasil pemungutan suara 14 Februari lalu akan dilantik pada, 29 Agustus 2024. 25 anggota dewan terpilih akan mengikuti rangkaian pelantikan untuk masa bakti 2024-2029.
Dari 25 anggota wakil rakyat yang akan dilantik, satu diantaranya diprediksi tidak ikut pelantikan bersama. Hal ini dikarenakan, satu dewan terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kaur Satu sedang menjalani proses hukum.
Anggota DPRD tersebut berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Kaur Satu. Ia menjadi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Inpres Bintuhan.
Baca Juga :
Pelantikan anggota dewan terpilih ini akan digelar di gedung DPRD Kaur. Informasi yang diperoleh, saat ini sekretariat DPRD Kaur mulai menggelar persiapan pelantikan.
Acara pelantikan anggota DPRD Kaur terpilih diprediksi bakal diramaikan oleh kehadiran masing-masing keluarga anggota dewan yang dilantik.(yti)