Skip to content

1,7 Tahun Laporan Belum Ditindaklanjuti, Warga BS Unjuk Rasa di Depan Mapolda Bengkulu

BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Meskipun dalam kondisi berpuasa, tidak mengurangi semangat ratusan warga Bengkulu Selatan (BS) menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di Mapolda Bengkulu, Rabu (5/3/2025) pagi.

Ratusan warga menyampaikan aspirasi mereka terkait laporan yang disampaikan ke Polda Bengkulu. Laporan sudah disampaikan sejak 1,7 tahun lalu terkait Bupati BS, Gusnan Mulyad.

Warga menuntut penanganan laporan mereka segera ditindaklanjuti. Warga mendesak Polda segera menetapkan Gusnan Mulyadi sebagai tersangka dalam pemalsuan dokumen kependudukannya.

Baca Juga : 

Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, RSUD Kaur Tambah Tiga Dokter Specialis

Warga menggelar orasi di simpang Polda Bengkulu menuntut proses hukum tidak tumpul ke bawah. Warga juga menuntut Polda Bengkulu tidak tebang pilih dalam penanganan laporan masyarakat.

Aksi Unras ini juga diikuti oleh mak-mak yang menggelar orasinya menyampaikan aspirasi mereka. Dibawah terik matahari yang cukup panas, warga tetap bersemangat menyuarakan tuntutannya.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan