Skip to content

Widiw, Chat Mesra Sayang Ke Perangkat Desanya, Oknum Pjs Kades Terancam Sanksi Berat

Mediasi adat sanksi chat mesra oknum Pjs Kades di Kabupaten Lebong.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran etika seperti ini. Sanksi adat akan diterapkan agar pelaku dapat merenungi perbuatannya dan memahami dampaknya terhadap masyarakat,” ujar Tono

Sanksi adat yang dijatuhkan melibatkan serangkaian upacara adat dan ritual sebagai bentuk penyesalan serta permintaan maaf kepada masyarakat.

Adapun sanksi adat tersebut akan digelar pada Senin (04/12) pukul 20.00 WIB bertempat di Balai Desa Tabeak Blau II Kecamatan Tubei.

Warga sekitar merespons tegas terhadap langkah-langkah yang diambil oleh ketua Kutai. Mereka berharap bahwa kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tetap menjaga nilai-nilai adat dan moralitas dalam kehidupan sehari-hari.

Skandal chat ini juga menjadi peringatan bagi para pejabat desa untuk senantiasa menjaga etika dalam pelaksanaan tugas mereka demi keberlanjutan harmonisasi di masyarakat.

Chatting mesra antara Pjs Kades dengan bawahan ataupun istri orang ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan