Skip to content

Widiw, Chat Mesra Sayang Ke Perangkat Desanya, Oknum Pjs Kades Terancam Sanksi Berat

Mediasi adat sanksi chat mesra oknum Pjs Kades di Kabupaten Lebong.

Diawal mediasi suami Kadun, Heri Aprindo menyebut bahwa istrinya yang menjabat sebagai Kadun di desa Tabeak Blau II sudah terlibat chat mesra dengan kontak yang diberi nama “Arca Selalu”.

Ketika nomor handphone (Hp) Arca Selalu yang berada di Hp istrinya di sebar lewat tangkapan layar yang sudah diprinkan terungkap, bahwa nomor yang diberi nama “Arca Selalu” dibongkar Bhabinkamtibmas.

Nomor “Arca Selalu” adalah nomor Pjs Kades Tabeak Blau II atau Pak Kades AW, sebut Bripka Darmidzi saat mediasi berlangsung.

Namun, sayangnya isi chat tersebut sudah dihapus oleh masing-masing pihak, hanya saja tinggal tersisa arsif foto Kadun tanpa menggunakan hijab (jilbab, red).

Sementara itu, AW menyebut, bahwa chat sayang-sayang adalah bentuk perhatian serta kepeduliannya terhadap bawahannya.

“Saya chat Sayang-sayang itu artinya sayangilah keluarga mu, sayangila anak-anakmu, jangan sampai kalian rebut keluarga,” kata AW.

Menurut AW, dirinya tidak bermaksud memecah bela keluarga orang, dia hanya ingin mencari solusi.

“RP memang pernah ada Curhat dengan saya,” terangnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Kutai Desa setempat, Tono, memutuskan untuk memberlakukan sanksi adat terhadap Pjs Kades yang terlibat dalam chat mesra tersebut serta pihak-pihak yang terlibat didalamnya.

Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk menjaga norma-norma sosial dan moralitas di tengah masyarakat Tabeak Blau II.

Dalam sebuah pertemuan adat yang diadakan hari ini, ketua kutai setempat menyampaikan bahwa perilaku Pjs Kades tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik serta integritas kepemimpinan desa serta harus didenda adat.

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan