Dari keterangan pelaku dan penjelasan korban, keluarga korban melaporkan hal tersebut ke Polres Wonogiri. Hal itu kemudian ditindaklanjuti oleh polisi.
Menurut Kasi Humas, berdasarkan pengakuan, korban mengenal pelaku dari media sosial, yakni sebuah aplikasi perkencanan. Keduanya baru berkenalan sekira 1 bulan.

Leave a comment