Polisi yang terjaring OTT ini, dua diantaranya berpangkat Kompol, satu AKP dan dua bintara.
“Ada dua Kompol, satu AKP, dan dua Bintara,” jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, seperti dikutip dari jpnn, Sabtu (4/3/2023).
Lebih lanjut, Iqbal menyebut kelima oknum tersebut berinisial Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Kendati demikian, dia tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi tersebut.
Sementara itu, Iqbal menyebut mereka telah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
Setelah itu, mereka akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat.
Tak Kuasa Menahan Jari Gatal, Remas Gunung Kembar Kekasih, Pria Ini Masuk Hotel Predoi
Iqbal pun mempersilakan masyarakat untuk mengawal kasus tersebut. Dia menegaskan akan menyampaikan hasil persidangan secara terbuka.

One comment