Skip to content

Viral Proposal Iuran HUT RI ke-80, Panitia dan Kades Sitanggal Beri Klarifikasi

Ilustrasi Proposal
Ilustrasi Proposal

Nusantara Mails – Sebuah proposal permohonan dana untuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun 2025 dari Pemerintah Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, beredar luas di media sosial dan menimbulkan berbagai tanggapan. Proposal tersebut mencantumkan nominal iuran hingga Rp500 ribu yang ditujukan kepada para pelaku usaha.

Ketua Panitia HUT RI Desa Sitanggal, Wartum Sodli, yang juga merupakan perangkat desa setempat, angkat bicara menanggapi polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang tersebar tidak sepenuhnya benar dan terjadi kesalahpahaman.

“Untuk pelaku usaha memang nominalnya bervariasi, ada yang Rp100 ribu, Rp200 ribu, bahkan ada yang lebih dari Rp500 ribu. Tapi tidak semuanya diminta sebesar itu,” ujar Wartum saat ditemui di Balai Desa Sitanggal, Rabu, 30 Juli 2025.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat umum hanya dikenai iuran sebesar Rp10 ribu per rumah, tanpa membedakan jumlah kepala keluarga (KK) di dalamnya.

“Kalau dalam satu rumah ada tiga KK pun tetap hanya dimintai Rp10 ribu. Jadi tidak benar jika disebut memberatkan,” jelasnya.

Wartum menyebut bahwa musyawarah bersama telah dilakukan pada 7 Juli 2025 dengan melibatkan pelaku usaha, serta perwakilan RT dan RW, untuk membahas rencana kegiatan dan dukungan dana secara terbuka.

Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Desa Sitanggal, Untung Andi Purwanto, menyayangkan informasi yang tersebar di media sosial tanpa adanya klarifikasi dari pihak terkait.

“Sebagai kepala desa, saya keberatan jika ada pemberitaan yang tidak sesuai fakta. Meskipun dalam proposal tertera angka Rp500 ribu, namun realisasinya tidak ada paksaan. Jika ada yang ingin memberi Rp100 ribu atau jumlah lainnya, itu murni sukarela,” jelas Untung.

Di sisi lain, salah satu pelaku usaha yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut dengan nominal yang tercantum dalam proposal. Ia mengatakan, iuran serupa di desa lain biasanya tidak sebesar itu.

“Saya punya usaha di beberapa tempat seperti Jatibarang, Margasari, Pagongan, Slatri, dan lainnya. Tapi baru di Sitanggal ini nominalnya paling besar. Di tempat lain biasanya lebih ringan dan juga bersifat sukarela,” ungkapnya.

Dalam proposal yang beredar tersebut, tertulis bahwa permintaan dana dilakukan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-80 dan bahwa besaran iuran disesuaikan dengan klasifikasi usaha masing-masing. Salah satu poin menyebutkan bahwa pihak yang menerima proposal tergolong dalam kategori penyumbang dana sebesar Rp500 ribu.

One comment

Tinggalkan Balasan