SELUMA || NUSANTARAMAILS.COM – Kebijakan Kemendes PDT yang merencanakan sedikitnya 30 persen alokasi Dana Desa (DD) sebagai jaminan pinjaman Koperasi Desa (Kopdes) merah putih membuat sebagian Kades meradang.
Seperti halnya, sejumlah Kades di Kabupaten Seluma kurang setuju atas kebijakan Kemendes PDT yang mengalokasikan 30 persen DD untuk jaminan pinjaman Kopdes merah putih di bank.
Kebijakan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Desa (Rapermendes) tersebut menuai banyak protes atau tanggapan dari Kades.
Baca Juga :
Jaminan tersebut untuk dana cadangan jika Kopdes merah putih mengalami gagal bayar ke bank penyalur modal usaha Kopdes.
“Secara pribadi tentunya kurang setuju dengan kebijakan tersebut. Orang yang menikmati pinjaman, yang bayar justru desa,” ujar Kades Kunduran Kecamatan Seluma Timur, Polian, Kamis (31/7/2025) kepada awak media.
Ia menjelaskan, jika sebagian Dana Desa dialokasikan untuk jaminan, maka anggaran yang tersisa akan sulit mencukupi kebutuhan pembangunan desa.
Viral Proposal Iuran HUT RI ke-80, Panitia dan Kades Sitanggal Beri Klarifikasi
Sebab, sebagian besar dana sudah terikat pada program wajib, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, penanganan stunting, dan insentif kader desa.
“Kalau dari sisa yang ada, sangat sedikit yang bisa dipakai untuk pembangunan desa,” ucapnya.
Polian berharap, Kemendes melibatkan APDESI dalam penyusunan peraturan. Tujuan dapat mendengar langsung apa yang menjadi keluhan atau kendala dalam pengelolaan DD.(yti)

One comment