Skip to content

Viral, Oknum Polisi Dilaporkan Ke Propam, Cabuli Ibu Mertua Dalam Rentan Waktu 3 Bulan

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo.

NUSANTARAMAILS.COM – Viral di media sosial seorang oknum anggota Polri di Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) berinisial NS dilaporkan ibu mertua dan istrinya ke Propam.

Pasalnya, ibu mertuanya berinisial DM dan putrinya yang tak lain adalah istri dari oknum anggota Polri ini berinisial IL tidak terima atas perbuatan NS yang diduga mencabuli korban.

NS dilaporkan ke Propam atas tuduhan perbuatan pencabulan. Peristiwa ini dialami oleh korban yang merupakan ibu mertuanya selama tiga bulan.

Dalam rentan waktu tiga bulan tersebut, korban mengaku sudah tujuh kali dicabuli oleh NS. Pelaku oknum anggota Polri ini bersama istrinya tinggal serumah dengan korban.

Baca Juga : 

KABAR GEMBIRA: BTN Usulkan Program KPR Desa, Angsurannya Cuma 400 Ribuan

Selama ini, korban tak enak hati untuk melaporkan pelaku karena memikirkan anaknya yang belum lama menikah dengan pelaku.

Korban didampingi istrinya melaporkan perbuatan pelaku ke Satreskrim dan Propam untuk meminta pelaku dihukum berat hingga pemecatan dari kesatuan Polri.

“Ya, korban didampingi putrinya sudah melaporkan perbuatan pelaku ke Satreskrim dan Propam. Akan segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo kepada awak media.(yti)

Article topics

Leave a comment

Tinggalkan Balasan