PT DSJ berdiri pada tahun 2007 silam dengan izin prinsip pembebasan lahan 7.000 hektare di kawasan Kecamatan Tanjung Kemuning, Pagulir dan sebagian Kecamatan Kaur Utara.
PT DSJ pada awalnya membebaskan lahan kebun inti perusahaan. Namun, seiring waktu progres pekerjaan kebun perusahaan hanya tercapai 5.000 hektare.
Kemudian, luas lahan yang sudah ditanam dan produksi Tandan Buah Segar (TBS) hingga saat ini dikisaran 1.500 hektare.
Hal inilah yang diduga kuat melatar belakangi warga untuk menuntut pengembalian lahan yang belum tergarap sama sekali oleh perusahaan.

One comment