Skip to content

Belasan Tahun Tertipu, Warga Kedurang Baru Tahu Tidak Ada Perjanjian Plasma Saat Pembebasan Lahan

Korlap aksi Unras di PT DSJ, Rudiwansyah (49) saat wawancara bersama awak media dilokasi divisi IV.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Ada cerita menarik dibalik aksi Unjuk Rasa (Unras) yang digelar oleh warga Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Kamis (16/3/2023).

Unras menuntut kebun plasma oleh PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) membuka tabir kepalsuan terkait iming-iming kebun plasma pada saat pembebasan lahan tahun 2008 silam.

Sekian lama menunggu, kebun plasma tak kunjung dibangun oleh perusahaan. Ternyata, iming-iming plasma tersebut adalah bujuk rayu oknum team pembebasan lahan agar masyarakat mau bekerjasama penyerahan lahan tersebut.

15 tahun masyarakat tertipu oknum karyawan yang mengiming-imingi kebun plasma. Padahal, manajemen PT DSJ tidak pernah menjanjikan adanya plasma.

Pada tahun 2007, PT DSJ mendapat izin pembebasan lahan inti murni dari Pemda Kaur. Pada tahun 2007, belum ada peraturan perusahaan wajib membangun kebun plasma bagi masyarakat sekitar yang memiliki lahan.

Mirisnya lagi, lahan satu hektar hanya diganti rugi sebesar Rp 800 ribu oleh oknum karyawan atau team pembebasan lahan.

 

Usai Warga Kedurang, Giliran Tanjung Kemuning dan Pagulir Susun Kekuatan Unras ke PT DSJ

Teriakan Keras Kapolres Kaur Buat Massa Unras Tertunduk Diam

Massa Unras Siap Dirikan Camp Di Lokasi Divisi IV PT DSJ

Sementara, perusahaan membayar lahan dengan harga Rp 1,5 juta perhektarnya melalui team pembebasan lahan.

Hal ini baru terungkap dari aksi Unras yang dilakukan warga. Atas penipuan tersebut, warga akan melaporkan oknum karyawan atau mantan team pembebasan lahan yang telah menipu mereka.

Dengan terungkapnya masalah ini, masyarakat akan menggelar rembuk bersama dan menyiapkan laporan resmi ke Polres Kaur untuk ditindaklanjuti atau diproses hukum.

“Kami akan bermusyawarah dengan anggota yang hadir dalam aksi ini. Terkait dengan laporan ke polisi dan tetap akan memperjuangkan plasma seluas 20 persen dari kebun inti perusahaan,” ujar Korlap aksi, Rudiwansyah (49) warga Kecamatan Kedurang. (yti)

One comment

Tinggalkan Balasan