Skip to content

Usai Hujan Deras Wilayah Surabaya Barat Masih Banjir, Siapa Yang Bertanggungjawab?

genangan banjir kawasan Surabaya pinggiran sisi barat sekitar 70 centimeter (kiri), Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati turut menanggapinya (kanan).

SURABAYA || NUSANTARAMAILS.COM – Beberapa ruas jalan Kota Surabaya, khususnya wilayah pinggiran sisi barat tergenang banjir usai hujan deras mengguyur lebih dari 1 (satu) jam (5/2), kemarin. Pasalnya, genangan banjir itu disebabkan belum selesainya pembangunan jalan raya box culvert. Sehingga aliran debit air tidak bisa menampung serta meluber di area perkampungan wilayah Pondok Benowo Indah (PBI) maupun sekitarnya.

Bahkan, genangan banjir mencapai ketinggian sekitar 70 centimeter meluap dari jalan raya masuk ke sekitaran wilayah PBI. Rata-rata pengendara kendaraan roda dua (R2) yang melintas tampak kesal lantaran kendaraannya mogok.

Lantas, siapa yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan banjir di kawasan Kota Pahlawan sisi barat. Apakah Pemerintah Kota (Pemkot) berikut perangkat daerah (PD) terkait, Atau masyarakat?

Atau pun menduga, pihak jajaran tingkat Kelurahan dan Kecamatan setempat terkesan mengabaikan untuk enggan memonitor serta mengontrol di wilayah terkena banjir tersebut.

Baca Juga : 

Gawat, Saksi TPS Berpotensi Pulang Dengan Tangan Hampa

Belum lagi, pengerjaan proyek pembangunan jalan raya box culvert belum rampung. Sangat mungkin saja disinyalir menjadi penyebab banjir, dan atau tersumbatnya endapan lumpur bercampur tanah maupun sampah yang mungkin jarang adanya pengerukan saluran box culvert oleh PD terkait yang di lakukan Satuan Tugas (Satgas).

Nah, mengenai genangan banjir di kawasan Kota Surabaya sisi barat, Aning Rahmawati, selaku Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya turut menanggapi.

Politisi perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang duduk di kursi legislatif itu mempersoalkan banjir pada beberapa wilayah Surabaya sisi barat, terlebih pada akses pintu masuk PBI.

Menurut Aning, genangan banjir itu karena berdampak pembangunan box culvert yang belum kunjung selesai.

Oleh sebab itu, pihak Pemkot harus mengevaluasi schedule timeline pengerjaan proyek pembangunan jalan box culvert di wilayah tersebut, hal ini dikatakan Aning Rahmawati, dalam keterangannya, Rabu (7/2).

Permasalahan banjir, disampaikan kembali, jangan sampai pembangunan jalan box culvert itu yang akhirnya memberikan dampak sedemikian rupa. Maka, Pemkot harus sesegera mungkin dapat mengantisipasi jika timeline tidak sesuai. Sedangkan, saat ini masih musim hujan. Pemkot harus memberikan solusi.

“Itu harus (Pemkot) memberi solusi dengan belum tuntasnya pengerjaan proyek pembangunan jalan box culvert. Jangan akhirnya menyebabkan banjir seperti itu,” geram Aning menegaskan.

“Menangani banjir tersediakan sudetan lainnya supaya mempercepat aliran genangan air di saluran terdekat, agar tak menyebabkan banjir,” ujarnya.

Solusi itulah, sambung Aning, diharapkan bisa meringankan warga dan masyarakat setempat maupun pengendara motor yang melintas di sekitaran pengerjaan pembangunan proyek box culvert belum tuntas.

“Kawasan Surabaya bagian barat masih belum memiliki drainase holistik atau terkoneksikan,” sebut Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya ini.

Aning juga berharap, dengan pengerjaan proyek pembangunan jalan box culvert rampung, maka bisa memberikan solusi baik untuk pengendalian banjir di wilayah Surabaya Barat sekitar.

“Semoga dengan selesai nanti tahun 2024 ini, anggarannya senilai Rp 200 Miliar. Ini dapat memberikan terbaik solusi dalam pengendalian banjir,” terangnya. Lanjut kata Aning, jangan sampai nanti itu ada recofusing rasionalisasi.

“Recofusing Rasionalisasi ini terkait dengan anggaran untuk pengendalian banjir (Surabaya Barat),” ungkapnya. (vfz/yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan