Gawat, Saksi TPS Berpotensi Pulang Dengan Tangan Hampa
Oleh : Agustam Rachman Koordinator Presedium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Bengkulu 1999-2004. Membaca PKPU nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum, ada potensi besar saksi di TPS pulang dengan tangan hampa alias tidak mendapat dokumen C hasil baik berupa kertas hard copy formulir C hasil maupun dokumen elektronik hasil … Lanjutkan membaca Gawat, Saksi TPS Berpotensi Pulang Dengan Tangan Hampa
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan