Posisi ini tersedia untuk CPNS yang merupakan putra atau putri Papua dan Papua Barat.
Mereka yang bekerja sebagai Klerek Pengelola Penanganan Perkara perkara bisa mendapat gaji sebesar Rp Rp 5,66-7,06 juta.
ASN Wajib Tau! Larangan Like, Comment and Share Medsos Capres
Tugas Klerek Pengelola Penanganan Perkara adalah menyiapkan bahan dan mengelola administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata, dan tata usaha negara, dan tindak pidana militer.

Leave a comment