KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Belum ada respon positif dari berbagai pihak terkait tuntutan masyarakat atas lahan perkebunan kelapa sawit PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ).
Pasalnya, meskipun sudah beberapa kali digelar hearing yang dilakukan Persatuan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL) namun perusahaan tetap eksis beroperasi.
Perusahaan masih beraktivitas seperti biasa. Walaupun, banyak yang mengklaim perizinan perusahaan ini sudah tidak aktif.
Baca Juga :
Begitu pula, Badan Pertanahan Nasionl (BPN) Kabupaten Kaur secara gamblang menyatakan bahwa PT DSJ tidak memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) sama sekali.
Hal ini dinilai sebagian masyarakat bahwa tuntutan PMPL bak macan ompong. Buktinya, tuntutan yang disampaikan ke Pemda Kaur, DPRD Kaur dan DPRD Provinsi Bengkulu tidak ada tindaklanjut.
Ketua PMPL, Ahmad Kudsi, SE dihubungi via telepon selularnya mengatakan, jika hasil kesepatan yang sudah dicapai selama ini tidak ditindaklanjuti itu hak mereka.
Namun, perjuangan PMPL tidak berhenti sampai disini. Saat ini masih ada kegiatan lain sehingga belum bergerak.
Menarik Juga :
“Tunggu saja nanti, PMPL akan bergerak. Jika memang Pemda, DPRD Kaur maupun DPRD Provinsi Bengkulu mengabaikan hasil kesepakatan silakan saja. Kita lihat hasil rapat seluruh anggota PMPL yang tergabung dari Kecamatan Tanjung Kemuning, Padang Guci Hilir, Kaur Utara dan Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan (BS),” ujar Ahmad Kudsi.(yti)

One comment