Skip to content

PMPL Tuntut Janji DPR dan Forkopimda Soal Pembekuan PT DSJ

Ahmad Kudsi, SE ketua PMPL Kaur

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Persatuan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL) asal Kecamatan Tanjung Kemuning, Kaur Utara, Padang Guci Hilir (Pagulir) dan Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tuntut janji DPRD dan Forkopimda.

PMPL dalam waktu dekat menyiapkan massa dan jadwal untuk menggelar aksi menuntut janji pemerintah terkait pembekuan operasional PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ).

Baca Juga :

Ini Daftar 26 Kontestan Pilkades Kaur di 11 Desa

Sebelumnya, PMPL sudah menggelar hearing dengan Pemda Kaur, Forkopimda, DPRD Kaur. Kemudian, hearing juga dilakukan bersama DPRD Provinsi Bengkulu.

Semua ada kesepakatan dan Pemda maupun DPRD akan menindakkanjuti serta membekukan aktivitas PT DSJ. Namun, kenyataannya pemerintah tidak berani mengambil keputusan menutup perusahaan.

Ketua PMPL, Ahmad Kudsi, SE menegaskan, akan terus berjuang melawan kesewengan perusahaan yang jelas-jelas ilegal. Karena, tanpa Hak Guna Usaha (HGU) mereka tetap beroperasi.

Langkah pertama, PMPL akan menuntut janji DPR dan Pemda maupun Forkopimda. Kemudian, melakukan langkah hukum, menyeret semua pihak yang terlibat melindungi perusahaan.

“PMPL tetap melakukan perlawanan secara prosedural. Selain aksi nyata, langkah hukum juga ditempuh,” ungkap Ahmad Kudsi.

Menarik Juga : 

Ini Daftar 26 Kontestan Pilkades Kaur di 11 Desa

“Tunggu Ade tanggal mainnya dan saatnye kite akan tunjukkan Marwah masyarakat Padang Guci Kedurang yang tidak mau di bodoh bodohi atau di jajah oleh orang luar,” tulis Ahmad Kudsi dalam pesan singkat Whatsapp.(yti)

Article topics

One comment

Tinggalkan Balasan