SURABAYA || NUSANTARAMAILS.COM – Mutasi di jajaran Satresnarkoba Polrestanes Surabaya menarik perhatian publik.
Tujuh personel Satresnarkoba dimutasi pasca menggerebek tiga anggota DPRD Surabaya dari Partai Gerindra dalam kasus narkoba.
Penggerebekan dilakukan di salah satu hotel kawasan Ketintang Surabaya.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga adanya potensi intervensi dalam keputusan mutasi tersebut.
Ia meminta Kapolda Jawa Timur mengevaluasi pemindahan ketujuh anggota, terutama jika tidak ditemukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus.
Ketiga anggota DPRD Gerindra yaitu berinisial ARR dari Situbondo, ADR dari Banyuwangi, dan UAM dari Kabupaten Malang.
Dalam penangkapan ini, polisi menemukan barang bukti narkotika dan hasil tes urine menunjukkan positif menggunakan narkoba.
Mutasi tersebut menjadi perhatian karena menyangkut politisi partai yang duduk dikursi DPR dari partai kepala negara.(**)

Leave a comment