Skip to content

Tiga Komisioner Bawaslu Kota Bengkulu Diperiksa DKPP

DKPP menggelar sidang pemeriksaan terhadap tiga komisioner Bawaslu Kota Bengkulu.(sumber foto: Bawaslu

 

Teradu juga didalilkan mengambil keputusan tidak melalui mekanisme yang sah yaitu rapat pleno saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 lalu.

Sidang pemeriksaan terhadap tiga komisioner Bawaslu Kota Bengkulu dengan nomor perkara 13-PKE-DKPP/II/2023.

Majelis dalam sidang yang di gelar tepat pukul 13.00 WIB ini yakni Muhammad Tio Aliansyah selaku Ketua Majelis yang juga merupakan anggota DKPP.

 

Provinsi Bengkulu Raih Penghargaan Pelayanan Publik Zona Hijau

 

Lalu ada Yunilisiah berperan sebagai anggota Majelis/ TPD Bengkulu Unsur Masyarakat. Kemudian, Siti Baroroh selaku Anggota Majelis/ TPD Bengkulu unsur KPU dan Eko Sugianto juga berperan sebagai snggota majelis/ TPD Bengkulu Unsur Bawaslu.

Ketiga komisioner Bawaslu Kota Bengkulu ini diadukan oleh pengadu terkait dugaan pelanggaran kose etik.(**)

Sumber : Bawaslu Bengkulu

3 comments

Tinggalkan Balasan