Bukti yang diperoleh Polisi seperti hasil visum dan keterangan para saksi yang mengetahui perbuatan pelaku.
Mantan Suami Dilaporkan Kasus Kekerasan Anak, Diduga Penanganan Polres Pasuruan Kota Mandek Sekitar 3 Bulan
Pasal yang dipersangkakan kepada HM yaitu Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 23 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 6 Jo Pasal 4 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Emmm.. Cewek Lebih Suka yang Mana, Pria Buncit atau Pria Six-Pack?
“Ancaman hukum 15 Tahun penjara,” tandas Andi.

Leave a comment