BENGKULU || NUSANTARAMAILS.COM – Rumah bendahara PMI Kota Bengkulu, Iryanka Adtya di Jalan Batang Hari, Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu digeledah tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kamis (25/9/2025) siang.
Penggeledahan rumah bendahara PMI Kota Bengkulu ini berkaitan dengan kasus korupsi tambang batu bara yang ditangani Kejati Bengkulu.
Iryanka Adtya diketahui merupakan orang dekat Bebby Hussy tersangka utama kasus korupsi tambang batu bara.
Penggeledahan rumah bendahara PMI Kota Bengkulu ini mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI. Tim penyidik mendatangi rumah Iryanka Adtya mengenakan rompi hitam bergaris merah.
Penggeledahan dilakukan penyidik diseluruh ruangan termasuk kamar Iryanka Adtya. Penggeledahan ini disaksikan secara langsung oleh yang bersangkutan.
Baca Juga :
Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Kami mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan catatan keuangan. Saksi Iryanka sebelumnya pernah bekerja di PT Inti Bara Perdana dan diduga mendapatkan arahan dari tersangka Bebby Hussy untuk melakukan hubungan-hubungan dengan relasi perusahaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bagian dari upaya menguatkan alat bukti.
“Setiap dokumen yang kami sita akan diteliti lebih lanjut untuk mendalami peran saksi maupun keterkaitan dengan aliran dana kasus pertambangan ini,” tambahnya.
Dalam perkara ini, Kejati Bengkulu sudah menetapkan 12 tersangka dalam empat perkara berbeda, yakni tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), perintangan, dan suap.
Selain Bebby Hussy, tersangka lainnya antara lain pejabat perusahaan tambang, pejabat terkait, hingga kerabat dekat.
“Kasus ini melibatkan banyak pihak dengan modus yang beragam. Kami pastikan proses hukum tetap berjalan secara transparan dan profesional,” tegas Danang.
Penyidik Kejati Bengkulu terus mengembangkan kasus korupsi tambang batu bara tersebut. Sejumlah nama terseret dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(yti)

One comment