Terkait Insentif Dana Fiskal Rp 474 Juta, ASN Dinas Perikanan Kaur di Panggil Polda Bengkulu

Ilustrasi kebijakan fiskal.

KAUR || NUSANTARAMAILS.COM – Santer beredar kabar menyebutkan ASN di Dinas Perikanan Kaur dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Pemanggilan ASN tersebut berkaitan dengan realisasi penggunaan dana insentif fiskal tahun 2023 lalu.

Informasi menyebutkan, beberapa ASN di dinas ini diminta klarifikasi oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Belum diperoleh konfirmasi terkait pemanggilan ASN Dinas Perikanan tersebut. Namun, diharapkan penyidik diminta untuk serius mengusut dana insentif fiskal di dinas ini.

Informasi lainnya juga menyebutkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Bengkulu sudah melakukan audit di Dinas Perikanan Kaur.

Baca Juga : 

Sayangnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) belum diperoleh konfirmasi lebih lanjut. Apakah ada temuan atau tidak, begitu pula rekomendasi BPK juga belum diperoleh keterangan.

“Informasinya, ada ASN di Dinas Perikanan Kaur yang dipanggil penyidik Polda Bengkulu berkaitan dengan dana insentif fiskal,” ujar salah seorang warga, Royan Andisi (46).(yti)

Follow Nusantara Mails di Google News