NUSANTARAMAILS.COM – Bripka Aldian Janu Rambe oknum polisi yang bertugas di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) ini akhir ditahan. Bripka Janu sapaan sehari-harinya ditahan setelah vidio viralnya menyebar di masyarakat.
Bripka Janu di yang nekat menendang kepala wanita yang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Evi beberapa waktu lalu.
Vidio viral ini mendapat respon keras dari berbagai kalangan. Bahkan, vidionya viral di berbagai Media Sosial (Medsos).
Tersebar pula vidio Bripka Janu yang anggota Polres Labuhanbatu ini meminta maaf kepada keluarga Evi. Dari video yang beredar tampak Bripka J bersimpuh meminta maaf kepada Ibu Evi, Nurhayati.
“Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personil Satlantas Polres Labuhanbatu, dari hati yang paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada orangtua saudara Evi,” ujar Bripka J.
Baca Juga :
Selanjutnya dalam kesempatan itu, Nurhayati tampak memaafkan Bripka J. Dia pun juga meminta maaf atas perbuatan Evi yang membakar motor Bripka J.
“Saya pun minta izin, minta maaf atas kesalahan anak saya, saya minta maaf atas kesalahan anak saya,” ujar Nurhayati.
Bripka Janu Ditahan
Teranyar, Bripka Aldian Janu ditahan di tempat khusus (Patsus) di Propam.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafruddin mengatakan, penahanan dilakukan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu,” ujar Syafrudin dalam keterangan persnya, Minggu (9/3/2025).
Syafrudin menjelaskan duduk perkara kasus yang menyeret Bripka Janu. Peristiwa terjadi pada Kamis (6/3/2025) tepat pukul 16.00 WIB.
Awalnya, Bripka J bersama personel Lantas lainnya sedang bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.
Bripka J kemudian memarkirkan kendaraan di sekitar post lantas.
“Tiba-tiba seorang wanita datang dan menyiramkan cairan minyak diduga pertalite ke sepeda motor milik anggota polri (Bripka J ) dan langsung menyulutnya dengan menggunakan mancis (korek gas) sehingga sepeda motor (Bripka J) terbakar,” ujar Syafruddin.
Melihat ada kegaduhan, kata Syafruddin, Bripka J dan sejumlah personil polisi lain mengejar Evi yang langsung melarikan diri. Kemudian Evi berhasil diamankan warga.
“Dan saat itu lah personil polisi (Bripka J) merasa kesal dan menendang wanita tersebut,” ujar Syafruddin.
Sebelumnya diberitakan insiden Bripka K menendang Evi sempat viral di media sosial.
Dilihat dari akun Facebook @amitamitamin, awalnya tampak Evi duduk di lantai lalu berdebat dengan Brigadir J.
Warga juga tampak mengerumuni lokasi tersebut. Evi kemudian terlihat berteriak di hadapan Brigadir J.
Selanjutnya, dalam sekejap, polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut. Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi melakukan kekerasan.
“Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak,” ujar warga sekitar.
Selanjutnya, Evi dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain. Syafrudin menjelaskan duduk perkara kasus yang menyeret Bripka J. Peristiwa terjadi pada Kamis (6/3/2025) tepat pukul 16.00 WIB.
Awalnya, Bripka J bersama personil lantas lainnya sedang bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.
Bripka J kemudian memarkirkan kendaraan di sekitar post lantas.
“Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak,” ujar warga sekitar.
Selanjutnya, Evi dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain.(yti/tribunmedan.com)

Leave a comment