SUMBAR || NUSANTARAMAILS.COM – Team gabunga Resmob Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Pesisir Selatan bekuk du pria terduga pelaku persekusi terhadap dua wanita pekerja kafe.
Kedua terduga pelaku yakni, AK (38) dan E (47). Keduanya melakukan penutupan kafe yang tetap buka di bulan Ramadhan.
Dua terduga pelaku menelanjangi dua wanita pekerja kafe dan merendam wanit ini ke laut.
Hal ini dibenarkan Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono dalam konfrensi persnya.
Baca Juga:
Waduh, Pakai Handphone Pemuda Ini Rekam Tiga Gadis Lagi Mandi
Puisi Terbaik Permohonan Maaf di Hari Raya Idul Fitri
Memaknai Malam Takbiran Idul Fitri
Apakah Setiap Jimak Siang Hari di Bulan Ramadhan Wajib Kafarat Uzhma?
Terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pertama berinisial AK ditangkap pada Kamis, 20 April 2023 sekira pukul 05.28 WIB di Kampung Lakuak, Desa Dusun Pasar Gompong, Kecamatan Lengayang.
Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sumatera Barat bersama Satreskrim Polres Pesisir Selatan.
Sementara, tersangka kedua berinisial E yang juga berprofesi nelayan menyerahkan diri ke kantor polisi.
“Tersangka E menyerahkan diri ke Polres Pesisir Selatan dengan diantar keluarganya,” ujar AKBP Novianto Taryono.
Selanjutnya, kedua tersangka ditahan di Markas Polres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, tindakan persekusi yang dilakukan para tersangka dengan cara menelanjangi dan merendam dua wanita di laut saat malam hari sangat tidak terpuji.
“Harusnya hal itu tidak terjadi dan tindakan yang dilakukan para pelaku itu adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum,” kata Kapolda.

Leave a comment